Maklumat Pelayanan ASN

Kami Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, dengan ini menyatakan: sanggup untuk melaksanakan pelayanan tugas pekerjaan secara cepat, tepat, profesional, anti gratifikasi serta anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Apabila kami tidak bisa menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Share

Informasi Lainnya

  • OPD: Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Timur
  • Oleh: Kepala Biro
  • Tanggal: 3 Maret 2020