Biro Adm. Pembangunan

Memenuhui Standart KPBU, Kemenhub Gelar Konsultasi Publik Bandar Udara Baru

img

"bandara"

Kediri-kementerian Perhubungan republik Indonesia menilai Pemkab Kediri memenuhi ketentuan dalam hal pembangunan bandara dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Hal ini disampaikan Direktur Bandar Udara Kemenhub Nafhan Syahroni saat konsultasi publik Kemenhub RI dengan Pemkab Kediri di lapangan Tenis di linkungan kantor Pemkab Kediri beberapa waktu lalu.

Nafhan  dalam sambutannya mengatakan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk merajut konektivitas daerah, secara khusus melalui sektor transportasi udara. 

Oleh karena itu, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara terus mempercepat tersedianya infrastruktur tanpa terus bertumpu pada APBN.

“Salah satu opsi adalah skema KPBU sebagai instrument pembiayaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 38 tahun 2015 tentang  KPBU dalam penyediaan infrastruktur. Skema tersebut memberikan ruang pengalokasian risiko yang proporsional kepada para pihak terlibat guna menghasilkan bentuk layanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Nafhan, berdasarkan estimasi kebutuhan ultimate bandar udara ini membutuhkan lahan 450 hektare. Lahan tersebut tergolong besar, sehingga bandara ini diharapkan dapat menjadi satu kesatuan sistem pelayanan bandara di Jatim, khususnya menjadi bandara komplementer bandara Juanda.

“Saat ini pembangunan sudah masuk tahap finalisasi penyiapan dokumen proyek KPBU yang direncanakan akan diprakarsai oleh PT. Gudang Garam. Berdasar informasi, Gudang Garam saat ini telah mengupayakan penyediaan lahan 370 hektare untuk lahan bandara tahap satu,” tambahnya.

Bandar Udara Kediri dilengkapi landasan pacu sejauh 3300 meter sehingga dapat melayani pesawat berbadan lebar kelas 4E. Didukung terminal seluas 80 ribu meter persegi, menara air traffic control, terminal kargo, terminal VIP dan penyimpanan pengisian bahan bakar. Nantinya diharapkan bandara ini dapat ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji.

Bupati Kediri Haryanti Sutrisno menyampaikan, konsultasi publik ini adalah kegiatan esensial dalam rangkaian kegiatan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan implementasi KPBU. Pemerintah pusat ingin mengetahui secara langsung respons dari masyarakat terdampak dari pembangunan bandar udara ini.

“Kami berharap pembangunan bandar udara yang diprakarsai PT. Gudang Garam, Tbk. ini dapat meningkatkan derajat perekonomian masyarakat Kabupaten Kediri terlebih bagi masyarakat terdampak, kabupaten/kota sekitar, Provinsi Jawa Timur dan nasional pada umumnya,” kata Haryanti.(red)

0 COMMENTS
BIROAP
KONTRIBUTOR
PROFILE

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *

Link Posting yang berhubungan

Comments

 

USER SIDEBAR MENU